Unit yang bertanggung-jawab atas pencitraan HIMASPAL dengan menjalankan fungsi media dan Informasi dan berperan sebagai unsur pemberitaan dan pebangunan Organisasi.
Pembuatan standarisasi kesekretariatan Himaspal 2022 berdasarkan standar dari SM FT Undip yang kemudian diberlakukan dalam proses kegiatan kesekretariatan Himaspal 2022.
Melaksanakan pemaparan, pelatihan, pengarahan, dan pendampingan, serta asistensi berkaitan dengan proposal dan surat menyurat kepada penanggungjawab program kerja.
Melengkapi dan memelihara sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam keorganisasian, serta mendata, mengkoordinir, dan merekap data inventaris dan peminjaman iventaris Himaspal.
Membuat rekap data kelengkapan inventaris Himaspal.
Mendata serta mengkoordinir peminjaman inventaris Himaspal.
PembuatanbukurapatSekretarisHimpunan, SekretarisBidang, Sekretaris Unit, dan Badan Litbanggunamenyimpanarsipkesekretariatan yang berisipresensidan notulensirapat.